Hukrim

Polisi Gagalkan Pengiriman 258 Tabung LPG 3 Kg Subsidi dari Konawe ke Morowali

Sejumlah petugas kepolisian memeriksa ratusan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang disimpan di dalam sebuah ruangan saat pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di Konawe.
Petugas Satreskrim Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap ratusan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diamankan dalam pengungkapan dugaan distribusi ilegal di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KABAR KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan pengiriman 258 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ratusan tabung gas melon tersebut diamankan saat diangkut menggunakan mobil pikap di wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat melakukan pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi, petugas menemukan satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam bernomor polisi DT 8603 DA yang mengangkut ratusan tabung LPG 3 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, mengatakan kendaraan tersebut langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan niaga sebagaimana yang dipersyaratkan dalam distribusi LPG bersubsidi,” kata Jefri dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Polisi kemudian mengamankan seluruh muatan yang terdiri dari 258 tabung LPG 3 kilogram beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Digerebek Saat Dugaan Pesta Miras di Kantor Kelurahan

Menurut Jefri, penyidik menduga tabung gas subsidi itu akan dikirim keluar wilayah Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik distribusi LPG subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Total sebanyak 258 tabung LPG berhasil kami amankan yang hendak dibawa ke Morowali menggunakan mobil pikap,” ujarnya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri asal-usul serta tujuan distribusi LPG subsidi tersebut.

Jefri menegaskan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, distribusinya harus dilakukan sesuai aturan agar tepat sasaran dan tidak mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang berhak.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Mafia BBM Subsidi di Muna Barat Terbongkar, 8.000 Liter Solar dan Minyak Tanah Oplosan Disita

Polres Konawe memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi di wilayah hukumnya guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *