Hukrim

Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Digerebek Saat Dugaan Pesta Miras di Kantor Kelurahan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian. Dok: Istimewa.

KABAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil tindakan tegas terhadap dua lurah yang menjadi sorotan publik setelah digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.

Kedua pejabat yang dinonaktifkan sementara itu adalah Lurah Poasia, Zakir Muhammadong (53), dan Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim (41).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan keputusan penonaktifan sementara dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keduanya menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.

“Kami telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut. Tujuannya agar mereka dapat menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Alfian, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Alfian, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mafia BBM Subsidi di Muna Barat Terbongkar, 8.000 Liter Solar dan Minyak Tanah Oplosan Disita

Ia menegaskan, meskipun dua lurah tersebut dinonaktifkan, pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Poasia maupun Kelurahan Talia tidak akan terganggu.

Pemkot Kendari, kata dia, segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu.

“Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena itu kami akan menyiapkan pelaksana tugas agar roda pemerintahan di kedua kelurahan tetap berjalan normal,” katanya.

Bermula dari Keributan di Kantor Kelurahan

Kasus yang menyeret dua lurah tersebut mencuat setelah warga memergoki keduanya berada di Kantor Kelurahan Poasia bersama dua perempuan muda pada Jumat malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah terjadi keributan di dalam kantor kelurahan yang diduga berkaitan dengan kesepakatan pembayaran jasa yang tidak terpenuhi.

Kejati Sultra Setor Rp9,7 Miliar ke Kas Negara, Masih Kejar Sisa Kerugian Tambang Rp175 Miliar

Suara pertengkaran yang terdengar hingga ke luar ruangan membuat warga berdatangan dan mendatangi lokasi. Situasi kemudian memanas setelah warga mengetahui adanya aktivitas pesta minuman keras di lingkungan kantor pemerintahan.

Emosi warga sempat memuncak hingga kedua lurah nyaris menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan seluruh pihak yang berada di tempat kejadian sehingga situasi dapat dikendalikan.

Masih Dalam Penanganan Polisi

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.

Sementara itu, keputusan penonaktifan sementara kedua lurah menjadi langkah awal yang diambil Pemkot Kendari sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan kantor pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *