Hukrim

Dua Remaja di Muna Diduga Diculik dan Dianiaya Usai Dituduh Curi Tempelan Narkoba

Remaja korban dugaan penganiayaan di Muna menjalani pemeriksaan medis dengan wajah disamarkan.
Kondisi remaja yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, saat menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Foto; Istimewa

KABAR KENDARI – Dua remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan setelah dituduh mencuri tempelan narkoba. Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Hutan Warangga itu kini menjadi sorotan setelah keluarga korban mengungkap kronologi kejadian.

Korban diketahui bernama Farel (16) dan Ashar (16). Keduanya diduga diculik oleh empat pria yang disebut pihak keluarga berinisial Muhammad Mubarak, Bayu, Keken, dan Kamal pada Selasa (21/7/2026).

Kakak Farel, Alfan (24), mengatakan adiknya bersama Ashar dijemput dari sebuah rumah di Jalan Kontu Kowuna, Kelurahan Foo Kuuni, Kecamatan Katobu. Setelah itu, keduanya dibawa menggunakan mobil menuju kawasan Hutan Warangga.

Menurut Alfan, kedua remaja tersebut dituduh mengambil sabu-sabu yang diduga disimpan atau “ditempel” di lokasi tempat mereka biasa berkumpul.

“Ada sabu-sabu yang ditempel oleh orang suruhan Keken di tempat mereka biasa main. Barang itu hilang, lalu adik saya dan temannya yang dituduh mengambil,” kata Alfan kepada Kabarkendari.id, Jumat (24/7/2026).

Pengurus DPC PKB se-Sultra Dilantik di Kota Tua Jakarta, Jaelani Tekankan Soliditas dan Politik Kehadiran

Alfan membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan adiknya maupun Ashar tidak mengetahui keberadaan narkotika yang dimaksud.

Namun, karena tidak mengakui tuduhan tersebut, keduanya diduga dibawa secara paksa ke Hutan Warangga.

Diduga Dianiaya dengan Pisau, Balok Kayu hingga Daun Enau

Di lokasi tersebut, Farel dan Ashar diduga mengalami penganiayaan menggunakan berbagai benda.

Alfan mengaku adiknya mengalami luka tusuk di bagian kepala dan kaki, serta luka-luka di beberapa bagian tubuh. Sementara Ashar disebut mengalami memar dan nyeri di sekujur tubuh akibat dugaan pemukulan.

“Farel ditikam di kepala dan kaki, badannya juga luka-luka. Ashar juga babak belur, tetapi kondisi adik saya lebih parah,” ujarnya.

Demo Warga Pongkalaero-Puununu, Desak PT BBS/PT TBS Hentikan Aktivitas dan Selesaikan Sengketa Lahan

Ia juga mengungkap dugaan peran masing-masing terduga pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Menurutnya, Muhammad Mubarak diduga menikam korban menggunakan pisau, Bayu memukul dengan balok kayu, Kamal melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, sedangkan Keken diduga mencambuk korban menggunakan daun enau.

Usai kejadian, kedua korban diantar kembali ke kawasan Foo Kuuni. Alfan mengatakan salah satu terduga pelaku, Muhammad Mubarak, kemudian membawa Farel ke Denpom XIV/3 Subdenpom Persiapan Raha dengan alasan mengamankan korban dari aksi pengeroyokan.

Namun, menurut Alfan, alasan tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang dialami adiknya.

“Dia bilang mengamankan korban dari pengeroyokan, padahal menurut kami dia juga ikut melakukan pemukulan,” katanya.

Karena mengalami luka dan mengeluh kesakitan, Farel kemudian dibawa ke RSUD dr. LM Baharuddin Muna untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para pihak yang disebut dalam laporan keluarga korban.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *