Hukrim

Demo Warga Pongkalaero-Puununu, Desak PT BBS/PT TBS Hentikan Aktivitas dan Selesaikan Sengketa Lahan

Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pongkalaero dan Puununu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT BBS/PT TBS, Kabupaten Bombana, Senin (20/7/2026).

BOMBANA, Kabar Kendari – Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pongkalaero dan Puununu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT BBS/PT TBS, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan terkait dugaan persoalan pembebasan lahan.

Dalam aksi tersebut, massa meminta PT BBS menghentikan seluruh aktivitas operasional di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) hingga proses sosialisasi kepada masyarakat dan penyelesaian sengketa kepemilikan lahan diselesaikan.

Selain itu, demonstran juga mendesak manajemen PT BBS/PT TBS agar segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan yang menjadi tuntutan masyarakat. Warga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Massa aksi juga menegaskan akan melakukan aksi pemboikotan terhadap PT BBS/PT TBS apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan perusahaan tidak menunjukkan penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan.

Dalam dialog yang berlangsung usai aksi, perwakilan perusahaan disebut mengakui adanya kekeliruan dalam proses pembebasan lahan. Pihak perusahaan menyatakan siap melakukan pencocokan atau verifikasi data pembebasan lahan bersama para pemilik lahan guna memastikan keabsahan setiap dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

IRT di Kendari Diduga Timbun 448 Liter Solar Subsidi, Dijual Kembali dengan Harga Lebih Mahal

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mahfuz, mengatakan hasil dialog dengan pihak perusahaan dinilai cukup positif karena perusahaan akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam proses pembebasan lahan.

“Lumayan bagus. Pada akhirnya mereka mengaku jika ada kesalahan dalam pembebasan lahan mereka. Selanjutnya, mereka bersedia mengadu data pembebasan dengan para pemilik lahan. Jika terbukti mereka keliru dalam pembebasannya, mereka akan bertanggung jawab,” ujar Mahfuz.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab apabila dari proses verifikasi ditemukan adanya kesalahan dalam pembebasan lahan yang telah dilakukan.

Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan perusahaan pun menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti proses penyelesaian sengketa melalui pencocokan data dan pembahasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi secara tertulis dari manajemen PT BBS maupun PT TBS mengenai hasil dialog tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak perusahaan apabila telah diterima.

KM Mahkota Menui Tenggelam di Perairan Samarengga-Koikoila, 29 Penumpang dan ABK Selamat Dievakuasi

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *