Lingkungan

Pertemuan Multi-Stakeholder dorong Tata Kelola Nikel Berkeadilan di Kolaka

Peserta mengikuti diskusi dalam Multi-Stakeholder Forum (MSF) yang membahas tata kelola dan dampak industri nikel di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

KABAR KENDARI — Pusat Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia atau Puspaham Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi menggelar Multi-Stakeholder Forum atau MSF, di Claro Hotel Kendari, Selasa, (29/9)

Forum bertajuk “Refleksi Praktik Industri Nikel di Kabupaten Kolaka melalui Dialog Multistakeholder” ini mempertemukan unsur pemerintah, perusahaan, masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil.

Pertemuan membahas perkembangan industri nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, termasuk dampaknya terhadap lingkungan, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat.

Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, mengatakan Pomalaa tidak hanya merupakan kawasan industri, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang mencakup desa, lahan pertanian dan perkebunan, sungai, wilayah pesisir, serta sumber penghidupan warga.

Menurut Kisran, industri nikel membawa peluang investasi, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan, mulai dari perlindungan lingkungan, sumber daya air, partisipasi publik, ketenagakerjaan, hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Dalam forum tersebut, Puspaham dan Satya Bumi turut memaparkan hasil kajian dan pemantauan di sejumlah desa di Pomalaa.

Peserta mengikuti Multi-Stakeholder Forum (MSF) bertajuk “Refleksi Praktik Industri di Kabupaten Kolaka melalui Dialog Multistakeholder” yang digelar Puspaham Sultra bersama Satya Bumi di Kendari, Selasa (29/9/2026).

Kajian yang dipublikasikan pada Februari 2026 mencatat sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat, di antaranya minimnya pelibatan masyarakat, tekanan lingkungan, persoalan agraria, ketenagakerjaan, serta perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Salah satu temuan yang disoroti adalah dampak terhadap lahan pertanian.

Sekitar 247 hektare lahan persawahan di Lamedai dan Okooko disebut terdampak genangan banjir bercampur lumpur. Sebanyak 189 rumah tangga petani dilaporkan terdampak pada 18 Oktober dan 10 November 2025.

Puspaham dan Satya Bumi menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengembangan industri yang berpotensi memengaruhi lingkungan dan ruang hidup mereka.

Bahtra Kawal Program PTSL 2026, Dorong Seluruh Tanah di Kendari Bersertifikat

Sementara itu, Direktur Satya Bumi, Andi Muttaqien, menekankan pentingnya tata kelola industri yang bertanggung jawab agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

Menurut Andi, pengembangan industri nikel juga perlu memperhatikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, keterbukaan informasi, partisipasi publik, serta perlindungan tenaga kerja.

Forum multi-pihak ini diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan informasi, pengalaman, kewenangan, dan perspektif berbagai pihak, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam tata kelola industri nikel di Kolaka.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *