Kabar Kendari – Polisi gelar olah TKP dugaan pencabulan ART di rumah Bupati Konsel yang berada di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dugaan pencabulan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S itu kini terus didalami Satreskrim Polresta Kendari.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Zahra Maulidya Abri, bersama personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memeriksa sejumlah titik di dalam rumah yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan. Penyidik melakukan dokumentasi, identifikasi lokasi, hingga pemeriksaan ruangan guna mencocokkan keterangan korban dengan kondisi di lokasi kejadian.
“Anggota juga memeriksa sejumlah titik di dalam rumah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Dalam proses olah TKP itu, korban berinisial S turut memperagakan sembilan adegan yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dialaminya. Rekonstruksi awal tersebut dimulai dari ruang tengah rumah hingga ke dalam kamar yang diduga menjadi lokasi terjadinya pencabulan.
“Totalnya ada 9 adegan yang diperagakan, mulai dari ruang tengah sampai kamar,” bebernya.
Penyidik juga mendalami alur kejadian berdasarkan keterangan korban untuk memperkuat rangkaian penyelidikan. Polisi memastikan proses olah TKP berlangsung aman dan kondusif.
Sebelumnya, polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial C yang diketahui bekerja sebagai sekuriti. Namun, C disebut bukan petugas keamanan yang berjaga di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
Polisi juga menyebut terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konsel. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil visum korban di RS Bhayangkara Kendari dan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.
Redaksi


Komentar