Hukrim

DP3A Kendari Dampingi Siswi SD Korban Dugaan Pencabulan Oknum TNI

Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy. Dok: Istimewa.

Kabar Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memberikan pendampingan kepada seorang siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum TNI di wilayah Kodim 1417/Kendari.

Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan pendampingan dilakukan setelah korban bersama keluarganya meminta bantuan untuk pemulihan kondisi psikologis anak.

Korban diketahui merupakan pelajar SD di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), namun saat ini tinggal bersama neneknya di Kota Kendari.

“Kami memberikan pendampingan psiko-sosial melalui tenaga psikolog untuk membantu proses pemulihan mental korban,” ujar Fitriani, Senin (4/5/2026).

Fitriani menjelaskan, DP3A telah menurunkan tenaga ahli psikolog untuk memberikan pendampingan secara bertahap. Pendekatan yang dilakukan disesuaikan dengan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma.

Kejari Kolaka Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Dana USN 2024, 45 Saksi Diperiksa

Menurutnya, korban saat ini masih diliputi rasa ketakutan, terutama ketika harus bertemu dengan orang baru.

“Kita akan lihat tingkat keparahannya. Jika korban tidak bisa datang ke tempat kami, maka kami yang akan mendatangi korban. Di mana korban merasa nyaman, di situ kami lakukan pendampingan,” jelasnya.

DP3A Kota Kendari memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan memberikan pendampingan secara berkelanjutan hingga kondisi psikologisnya membaik.

Selain itu, pihak DP3A juga menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum korban serta instansi terkait yang menangani perkara.

Fitriani menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pemberian sanksi tegas kepada pelaku.

Sertu Majib Bone Kabur Saat Diperiksa Kasus Pencabulan Siswi SD di Konawe Selatan

“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada efek jera agar korban tidak terus merasa ketakutan dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *