Kabar Kendari – Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari bersama seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik warga bernama Samsul. Laporan tersebut kini tengah ditangani penyidik Polresta Kendari.
Korban mengaku mengalami kerugian setelah kendaraan miliknya dibawa oleh para terlapor dan hingga kini belum dikembalikan. Laporan resmi pun telah dilayangkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dengan seorang perempuan berinisial F. Dalam perkembangannya, IL bersama F dan kakak perempuan tersebut yang berinisial K diduga mengambil sepeda motor milik korban.
Motor itu awalnya disebut akan dijadikan sebagai jaminan peohala atau penyelesaian adat. Namun, setelah melewati batas waktu kesepakatan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.
Korban Samsul menegaskan bahwa laporan yang ia buat murni terkait dugaan penggelapan kendaraan miliknya dan tidak berkaitan dengan persoalan pribadi lainnya.
“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).
Kapolresta Kendari Aris Tri Yunarko mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami telah memerintahkan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Saat ini laporan dugaan penggelapan motor tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Kendari. Korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya.
Redaksi


Komentar