Kabar Kendari – Ratusan massa Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menuntut penuntasan kasus korupsi Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Senin (11/5/2026).
Dalam aksi tersebut, demonstran menuding Kejati Sultra tidak serius mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra, Burhanuddin, yang kini menjabat sebagai Bupati Bombana.
Massa menilai penyidik lamban menetapkan status hukum Burhanuddin meski proyek pembangunan Jembatan Cirauci II telah menyeret dua tersangka.
“Kejati Sultra jangan hanya berani menetapkan kontraktor. Ada aktor utama yang sampai hari ini belum disentuh hukum,” teriak Jenderal Lapangan aksi, Malik Botom, di depan kantor Kejati Sultra.
Malik mengatakan, saat proyek berlangsung Burhanuddin menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Menurutnya, posisi tersebut membuat Burhanuddin memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Cirauci II.
“Kalau Kejati serius membongkar kasus ini, seharusnya Burhanuddin sudah diperiksa secara intensif dan ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang dilindungi,” ujarnya.
Proyek pembangunan Jembatan Cirauci II diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari DIPA Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2021.
Dalam perkara dugaan korupsi Jembatan Cirauci II tersebut, Kejati Sultra sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni kontraktor pelaksana bernama Rahmat dan Terang Ukoras Sembiring.
Karena itu, massa aksi mempertanyakan konsistensi penegakan hukum Kejati Sultra. Mereka menilai lambannya penetapan tersangka baru memunculkan dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara.
“Masyarakat wajar curiga. Kenapa ketika kasus sudah terang, dua tersangka sudah ada, tetapi pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam proyek justru belum tersentuh,” tegas Malik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan terbaru kasus korupsi Jembatan Cirauci II di Buton Utara.
Redaksi


Komentar