Hukrim

Kapolres Bombana Diduga Cekik Mahasiswa Saat Demo, Puskom Minta Dicopot

Kapolres Bombana dan aparat kepolisian terlibat kontak fisik dengan mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tugu Kasipute Bombana.
Sejumlah personel kepolisian terlibat kontak fisik dengan seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Mata Oleo (Imppermol) di Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026). Foto Ist

KABAR KENDARI – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan represif terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026).

Insiden tersebut terjadi ketika massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Mata Oleo (Imppermol) menggelar demonstrasi menuntut perbaikan ruas jalan Kasipute–Lora–Bombaea yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, AKBP Eko Sutomo terlihat naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan sound system massa aksi. Dalam video itu, kapolres tampak berupaya mengambil mikrofon dari tangan orator yang sedang berorasi.

Pada saat bersamaan, terjadi kontak fisik antara kapolres dan mahasiswa. Massa menuding tindakan tersebut merupakan upaya mencekik orator yang tengah menyampaikan tuntutan demonstrasi.

Jenderal Lapangan Imppermol, Rama Nur, mengatakan ketegangan bermula saat aparat kepolisian melarang peserta aksi membakar ban bekas di lokasi demonstrasi.

Aksi Koboi Jalanan Ketua Geng Motor Kendari Berakhir Konyol, Pistolnya Ternyata Korek

Menurutnya, polisi beralasan pembakaran ban tidak tercantum dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian.

“Situasi memanas saat kapolres mendatangi titik aksi lalu naik ke mobil sound system dan berupaya mengambil mikrofon dari tangan orator. Orator didorong, dicekik, dan dihalangi menyampaikan aspirasi,” kata Rama.

Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana segera memperbaiki ruas jalan Kasipute–Lora–Bombaea yang dinilai menjadi akses vital bagi masyarakat. Massa juga meminta Bupati Bombana Burhanuddin menjadikan pembangunan jalan tersebut sebagai prioritas serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rama menyebut dugaan tindakan represif yang dilakukan AKBP Eko Sutomo bukan kali pertama terjadi saat menghadapi aksi mahasiswa di Bombana.

Abdul Azis Terima Vonis, Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur Resmi Inkrah

Ia menyinggung demonstrasi penolakan aktivitas industri tambang PT Sultra Industrial Park (SIP) pada 18 Februari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengaku mendapat intimidasi ketika hendak bergerak menuju Kantor Bupati dan DPRD Bombana.

Saat itu, seorang peserta aksi disebut mengalami tindakan fisik dari aparat setelah dituduh berusaha menerobos barikade pengamanan kepolisian.

Sorotan terhadap AKBP Eko Sutomo juga datang dari Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa (Puskom) Indonesia. Organisasi tersebut mengecam keras dugaan tindakan represif yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa di Bombana.

Sekretaris Jenderal Puskom Indonesia, Apriansyah, menilai tindakan yang terekam dalam video tersebut tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum yang bertugas melindungi masyarakat.

“Kami tidak lagi menuntut permohonan maaf. Kami menuntut AKBP Eko Sutomo dicopot dari jabatannya detik ini juga tanpa kompromi,” ujar Apriansyah, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, dugaan pencekikan terhadap mahasiswa, pengambilalihan alat demonstrasi, hingga intimidasi fisik merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini tindakan yang mencederai demokrasi. Aparat semestinya mengayomi masyarakat dan menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *