Pemerintahan

Usai Skandal Pesta Miras, Pemkot Kendari Tunjuk Plt Lurah Poasia dan Talia

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Plt Lurah Poasia dan Plt Lurah Talia di Kecamatan Abeli.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman (tengah kiri), menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang ditunjuk memimpin Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan pasca penonaktifan dua lurah sebelumnya, Senin (15/6/2026). (Foto: Istimewa)

KABAR KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, setelah dua lurah sebelumnya dinonaktifkan sementara terkait dugaan pelanggaran moral dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut dilakukan dengan menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) lurah guna memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan normal.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, Sekretaris Kelurahan Punggaloba, Muhammad Faizal Mondoali, ditunjuk sebagai Plt Lurah Talia. Sementara Sekretaris Kelurahan Benua Nirae, Bashar Kalabe, dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Lurah Poasia.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses pemeriksaan yang tengah dijalani dua lurah sebelumnya yang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Digerebek Saat Dugaan Pesta Miras di Kantor Kelurahan

Selain menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, kedua Plt lurah juga diberikan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pengguna Barang (PB) di masing-masing kelurahan agar seluruh program pemerintahan tetap berjalan tanpa kendala.

Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan, penunjukan Plt dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya tidak boleh berdampak pada pelayanan administrasi maupun program pembangunan di tingkat kelurahan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah segera menunjuk pelaksana tugas agar seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, dan program pembangunan di kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sudirman.

Ia menilai posisi lurah merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi untuk menghindari terganggunya pelayanan publik.

Mafia BBM Subsidi di Muna Barat Terbongkar, 8.000 Liter Solar dan Minyak Tanah Oplosan Disita

“Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh situasi apa pun yang terjadi di internal pemerintahan. Yang paling penting adalah pelayanan tetap berjalan, kebutuhan administrasi warga tetap terlayani, dan program pembangunan di kelurahan tidak terhenti,” ujarnya.

Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Sudirman juga meminta dua pejabat yang baru ditunjuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia berharap keduanya mampu menjaga integritas dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung maksimal selama masa penugasan.

“Saya berharap pejabat yang diberi amanah ini dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung maksimal,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari melalui BKPSDM menonaktifkan sementara Lurah Poasia dan Lurah Talia setelah keduanya terseret dugaan pelanggaran moral dan disiplin ASN.

Penonaktifan dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *