Kabarkendari.id – Upaya Pemerintah Kota Kendari memastikan warganya memperoleh akses layanan kesehatan yang layak kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada 2026, Kendari meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan dalam ajang UHC Awards yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut merekam perjalanan panjang pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bagi Kendari, capaian UHC bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan upaya membangun rasa aman bagi warga saat berhadapan dengan risiko sakit dan biaya pengobatan.
Penghargaan UHC Award 2026 diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa cakupan jaminan kesehatan yang hampir menyeluruh memungkinkan masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa dihantui kecemasan finansial.
Menurut Amir, hadirnya UHC memberi kepastian bahwa persoalan kesehatan tidak lagi menjadi beban ganda bagi warga, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap menunda berobat karena keterbatasan biaya.
Data Pemerintah Kota Kendari per 1 Januari 2026 menunjukkan, tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 99,41 persen atau sekitar 369.199 jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,13 persen. Angka ini menempatkan Kendari dalam jajaran daerah dengan cakupan perlindungan kesehatan tertinggi secara nasional.
Capaian tersebut juga mencerminkan peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, baik melalui penganggaran, perluasan kepesertaan, maupun penguatan layanan fasilitas kesehatan. Dalam konteks ini, UHC diposisikan sebagai instrumen keadilan sosial yang menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan.
Penghargaan UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten mendorong perluasan kepesertaan JKN serta menjaga keberlangsungannya. Komitmen tersebut dipandang sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat sistem jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Ia juga menekankan bahwa kesehatan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing. Pemerintah pusat menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk Indonesia pada 2029, dengan dukungan aktif dari pemerintah daerah.
Bagi Kota Kendari, penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan penanda bahwa kerja memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan harus terus dijaga. UHC, dalam konteks ini, menjadi prasyarat agar setiap warga dapat hidup lebih sehat, produktif, dan bermartabat.
Redaksi


Komentar