Kabar Kendari – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menelan korban jiwa. Dua orang meninggal dunia akibat longsor di lokasi penambangan yang sebelumnya telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Panca Logam Makmur (PLM), Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa (7/4/2026). Selain dua korban meninggal, satu orang dilaporkan dalam kondisi kritis dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Insiden ini menyoroti masih berlangsungnya praktik penambangan ilegal di kawasan yang telah berada dalam status penyegelan dan pengawasan aparat. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor yang memungkinkan aktivitas tersebut tetap berjalan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan oknum yang melindungi praktik ilegal tersebut.
Peristiwa longsor bermula ketika lima orang pendulang berada di dalam lubang galian. Mereka melakukan penambangan menggunakan metode tradisional dengan bantuan mesin dompeng.
Sekitar pukul 15.00 Wita, para pendulang mulai memasuki lubang. Dua jam kemudian, pekerja mesin sempat memperingatkan agar mereka keluar. Namun, peringatan itu diabaikan dan sempat terjadi adu argumen di lokasi.
Tak lama setelah itu, dinding lubang diduga disemprot air bertekanan tinggi menggunakan mesin dompeng. Kondisi tanah yang labil kemudian memicu longsor dan menimbun para pendulang yang berada di dalam lubang.
Warga sekitar melakukan evakuasi secara manual pada sore hari. Satu korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 18.00 Wita. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dengan bantuan alat berat, dan satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pagi hari.
Secara keseluruhan, empat korban berhasil dievakuasi, dengan rincian dua meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan satu mengalami luka-luka. Satu korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa longsor terjadi di area penambangan emas dan menyebabkan sejumlah orang tertimbun material.
Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko keselamatan dalam aktivitas tambang ilegal, sekaligus menjadi catatan bagi aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di kawasan hutan yang telah disegel.
Redaksi


Komentar