Kabar Kendari – Kebakaran BTN Puri Magaha Kendari terjadi di Perumahan BTN Puri Magaha, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/5/2026) pagi.
Dalam insiden tersebut, satu unit mobil Toyota Agya dan lima sepeda motor yang terparkir di garasi rumah warga hangus terbakar. Kerugian material akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari, api pertama kali muncul dari sebuah mobil yang berada di garasi rumah milik warga bernama Asmar.
Kepala Bidang Pemadaman Damkarmat Kendari, Amir Yusuf, mengatakan kebakaran awalnya sempat dianggap telah berhasil dipadamkan setelah pemilik rumah melaporkan kondisi api sudah aman.
Namun, beberapa menit kemudian muncul kembali titik api yang cukup besar hingga memicu kebakaran lanjutan dan menjalar ke bagian atap rumah.
“Saat petugas damkar menuju TKP, tim mendapat laporan kondisi sudah aman. Selang beberapa menit kembali masuk laporan ada titik api yang cukup besar di mobil yang mengakibatkan rumah tersebut kembali terbakar,” kata Amir Yusuf.
Menerima laporan lanjutan tersebut, Damkarmat Kendari langsung mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan mulai merambat ke bagian atap rumah. Petugas kemudian melakukan pemadaman intensif agar api tidak menyebar ke rumah warga lainnya di sekitar lokasi.
“Setelah berhasil dipadamkan, dilakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujarnya.
Akibat kebakaran itu, bagian teras rumah mengalami kerusakan ringan. Namun kendaraan yang berada di dalam garasi tidak berhasil diselamatkan.
Petugas menyebut satu unit mobil Toyota Agya dan lima unit sepeda motor hangus dilalap api dalam kejadian tersebut.
Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh petugas terkait.
Redaksi


Komentar