Kendari, Kabarkendari.id – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) memastikan tidak pernah melintasi kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) dalam aktivitas pengapalan nikel.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo Arum, dalam pertemuan terbuka bersama pihak BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Selasa (29/7/2025).
“Jetty dan wilayah IUP kami berada jauh dari TWAL. Selama ini pengapalan ke Morowali, tidak lewat kawasan konservasi,” jelas Yoyo.
Ia juga menegaskan, perusahaan sudah dua tahun terakhir tidak melakukan aktivitas pengapalan. Namun bila nantinya kembali beroperasi dan harus melintasi TWAL, perusahaan akan lebih dulu mengurus izin.
“Kami komitmen taat aturan. Kalau nanti harus lewat TWAL, pasti kami urus izin dulu ke BKSDA,” tambahnya.
Terkait surat dari BKSDA yang disebut tak direspons, Yoyo mengaku belum pernah menerimanya karena kemungkinan sedang berada di lokasi tambang.
Sementara itu, Kabid Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra, Slamet, membenarkan bahwa PT SJSU memang tidak melintasi kawasan konservasi, sehingga tidak perlu mengurus izin lintas.
“PT SJSU pernah datang koordinasi, dan dari pengawasan kami juga tidak ada aktivitas pengapalan mereka yang masuk TWAL,” ujar Slamet.
Pertemuan ini menegaskan bahwa PT SJSU tidak melanggar aturan dan tak ada masalah dengan izin lintas kawasan konservasi, sebagaimana surat yang dikeluarkan BKSDA Sultra terhadap 13 perusahaan tambang di Sultra.
Editor: Redaksi


Komentar