Hukrim

Pria di Kendari Diduga Memaksa Kekasih Gugurkan Kandungan, Korban Jalani Perawatan Medis

Pria berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus pengguguran kandungan di Kota Kendari. Foto IStimewa
Pria berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus pengguguran kandungan di Kota Kendari. Foto IStimewa

Kendari, Kabarkendari.id – Seorang pria berinisial I di Kota Kendari dilaporkan menghilang setelah diduga memaksa kekasihnya menggugurkan kandungan. Hingga kini, pria tersebut belum menunjukkan itikad bertanggung jawab, sementara korban harus menjalani perawatan medis akibat pendarahan.

Korban berinisial Y (23) mengaku mengenal I melalui media sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan dan kerap bertemu hingga tinggal bersama di sebuah kamar kos di Kota Kendari. Pada Oktober 2025, Y mengetahui dirinya tengah mengandung.

Menurut Y, kehamilan tersebut ditolak oleh I dengan alasan belum siap bertanggung jawab dan takut diketahui keluarganya. Dalam kondisi tertekan, Y mengaku akhirnya mengikuti permintaan I untuk menggugurkan kandungan.

Y menyebutkan, dirinya mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dipesan secara daring melalui teman I pada awal November 2025. Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi kesehatannya memburuk dan mengalami pendarahan hebat di kamar kos.

Saat kondisinya semakin parah, Y sempat meminta I membawanya ke rumah sakit. Namun permintaan itu ditolak karena I khawatir perbuatannya diketahui keluarga.

Kapal Barang GT 8 Mati Mesin dan Bocor di Tanjung Taipa, 2 ABK Ditemukan Selamat

Beberapa waktu kemudian, keluarga I datang ke indekos. Namun, menurut Y, bukan dirinya yang dibawa ke rumah sakit, melainkan I yang dibawa pulang ke kampung halamannya. Sementara itu, Y ditinggalkan dalam kondisi sakit.

โ€œOrang tuanya datang, tapi saya tidak dibawa ke rumah sakit. I justru dibawa pulang, barang-barangnya diambil, dan saya ditinggal sendiri di kamar,โ€ kata Y, Senin (15/12/2025).

Saat ini, Y menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari setelah kembali mengalami pendarahan. Upaya korban untuk mencari keberadaan I guna meminta pertanggungjawaban hingga kini belum membuahkan hasil.

Atas peristiwa tersebut, Y berharap I bersedia bertanggung jawab. Jika tidak, korban menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Redaksi

Bank Sultra Juara Umum Finspora 2026, Raih 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *