KABAR KENDARI โ Seorang perempuan bernama Dewi Puspita Sari (25), warga Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita saat korban sedang berada di dalam kamar bersama ibunya dan dua anaknya.
Polisi menduga korban dianiaya oleh suaminya sendiri, Karmansyah (31). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pelaku masuk ke kamar setelah terlebih dahulu mematikan lampu.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban disebut mengalami empat luka akibat serangan tersebut.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan rumah dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Ranooha Raya untuk disemayamkan.
Sebelum kejadian, korban dan suaminya diketahui sempat terlibat pertengkaran. Namun, polisi belum memastikan penyebab pertengkaran maupun motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Dalam perkembangan penanganan kasus, Karmansyah kemudian menyerahkan diri ke Polresta Kendari. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut.
Polisi juga telah mengidentifikasi sejumlah saksi yang berada di lokasi maupun mengetahui kejadian tersebut.
Penyidik masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap secara utuh kasus yang menyebabkan Dewi Puspita Sari meninggal dunia.
Redaksi


Komentar