Hukrim

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel Ditangkap di Kendari, Polisi Kejar Pelaku Lain

Tersangka DPO kasus dugaan pemerasan PT ST Nikel saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kendari di ruang pemeriksaan.
Seorang tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari usai ditangkap setelah beberapa bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Istimewa.

KABAR KENDARI – Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, Leo (35), tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nikel, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polresta Kendari.

Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan tim gabungan Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari saat bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (1/6/2026).

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan PT ST Nikel yang sebelumnya menyeret sejumlah orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa Leo telah berhasil diamankan setelah beberapa bulan menjadi target pencarian polisi.

“Benar, DPO bernama Leo sudah ditangkap,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

25 HP Curian Diamankan Polisi, Warga Kendari yang Kehilangan Ponsel Diminta Datang Cek

Leo diketahui melarikan diri saat polisi melakukan OTT terhadap sejumlah terduga pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 25 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 11 orang yang diduga terkait dengan praktik pemerasan terhadap PT ST Nikel. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara Leo berhasil lolos dan masuk dalam daftar buronan.

Selama beberapa bulan terakhir, keberadaan Leo terus diburu aparat hingga akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Puuwatu.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci peran yang dimainkan Leo dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatannya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari,” ujar Welliwanto.

Karyawan Akulaku di Baubau Gelapkan Rp255 Juta, Uang Dipakai Liburan ke Bali hingga Judi Online

Polresta Kendari memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan PT ST Nikel belum selesai. Penangkapan Leo disebut menjadi langkah penting untuk mengembangkan perkara dan mengungkap aktor lain yang diduga terlibat.

“Kita pengembangan, kejar pelaku lain,” tegas Welliwanto.

Kasus dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah orang dan diduga dilakukan secara terorganisasi. Dengan tertangkapnya Leo, penyidik kini memiliki peluang lebih besar untuk mengurai jaringan pelaku serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *