Artikel

Pemerintah Pusat Siapkan Penataan Kawasan Kumuh Pulau Pandan di Kendari

Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur (kanan), bersama Wali Kota Kendari, meninjau langsung kawasan pesisir Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, yang akan menjadi target penataan kawasan kumuh, Selasa (10/6/2025).

Kabarkendari.id – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, meninjau kawasan permukiman di wilayah pesisir Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (10/6/2025).

Dalam kunjungannya, Fitrah didampingi oleh Wali Kota Kendari dan meninjau langsung salah satu kawasan kumuh yang padat penduduk, yakni Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.

Fitrah menyampaikan bahwa kawasan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan akan menjadi sasaran program penataan secara menyeluruh. Program tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, sistem drainase, sanitasi, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

“Penataan kawasan ini akan segera dilakukan. Ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan,” ujar Fitrah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara teknis, proses perencanaan dan pelaksanaan akan dikoordinasikan langsung dengan Pemerintah Kota Kendari.

SDN 57 Kendari Beri Seragam Gratis untuk Yatim Piatu dan Pendaftar Tercepat di SPMB 2026

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Wali Kota. Nantinya, perencanaan akan disiapkan oleh kementerian dan diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari untuk pelaksanaannya,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kendari, kawasan Pulau Pandan dihuni oleh 187 Kepala Keluarga (KK) dengan total 165 unit rumah. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu wilayah permukiman paling padat di pesisir kota.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *