Hukrim

Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Warga Kendari

Berikut **keterangan gambar (caption) ala rubrik Kriminal Kompas**: **Keterangan Foto:** Seorang korban pencurian sepeda motor (kanan) berfoto bersama petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari usai menerima kembali sepeda motornya di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (15/12/2025). Foto: Istimewa
Berikut **keterangan gambar (caption) ala rubrik Kriminal Kompas**: **Keterangan Foto:** Seorang korban pencurian sepeda motor (kanan) berfoto bersama petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari usai menerima kembali sepeda motornya di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (15/12/2025). Foto: Istimewa

Kendari, Kabarkendari.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada sejumlah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyerahan sepeda motor dilakukan di Mapolresta Kendari dengan status pinjam pakai barang bukti, setelah para pemilik mengajukan permohonan resmi dan melengkapi dokumen kepemilikan. Meski sebagian kendaraan tidak lagi dalam kondisi utuh dan mengalami perubahan fisik, para korban tetap bersyukur karena dapat kembali menggunakan sepeda motor tersebut.

Salah satu korban, Pinastin, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. โ€œKami berterima kasih kepada Polresta Kendari karena motor kami yang sempat hilang berhasil ditemukan,โ€ kata Pinastin, Senin (15/12/2025).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan kepolisian terhadap meningkatnya laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kendari dan sekitarnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (38) yang diduga sebagai pelaku tunggal pencurian sepeda motor di sekitar 150 tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kasus ini, polisi turut menyita 60 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan kerap beraksi lintas provinsi.

Mahasiswi di Kendari Diduga Dicabuli Maling di Bawah Ancaman Parang

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Kendari dan proses hukum masih berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor dan membawa bukti kepemilikan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *