Peristiwa

Warga Bombana Ditembak, Empat Anggota Brimob Diamankan

Petugas kepolisian bersama warga memasang garis polisi di lokasi kawasan pertambangan di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tempat terjadinya insiden penembakan terhadap seorang warga oleh oknum aparat.
Petugas kepolisian bersama warga memasang garis polisi di lokasi kawasan pertambangan di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tempat terjadinya insiden penembakan terhadap seorang warga oleh oknum brimob. Foto: Istimewa

Kendari, Kabarkendari.id – Seorang warga Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Korban berinisial J (53) mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis, (8/1/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, di kawasan pertambangan. Insiden ini menggegerkan warga sekitar dan memicu perhatian luas setelah diduga melibatkan personel bersenjata.

Kepolisian Resor Bombana mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob). Keempat anggota Brimob yang diduga terlibat telah diamankan tidak lama setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim, mengatakan para terduga pelaku merupakan anggota Brimob Resimen II yang sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Sulawesi Tenggara.

โ€œEmpat anggota Brimob telah diamankan di Polres Bombana dan selanjutnya dijemput Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ€ kata Abd. Hakim.

59 Orang Diduga Keracunan MBG di Konawe, SPPG Tongauna-Asao Resmi Ditutup

Hingga kini, motif penembakan masih dalam penyelidikan. Kepolisian mendalami kronologi kejadian, termasuk penggunaan senjata api oleh aparat di lokasi tambang.

Korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan masih berada dalam pengawasan tim medis. Polda Sulawesi Tenggara memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *