Kabarkendari.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa. Patroli mining ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah pertambangan.
Setelah melaksanakan patroli mining di Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, personel Unit I Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin oleh Kepala Unit I, AKP Bhekti Indra Kurniawan, melanjutkan patroli mining di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Kamis, 1 Agustus 2024. Patroli kali ini juga melibatkan insan pers untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan.
Patroli mining di Blok Morombo dimulai dengan membagi personel menjadi dua regu yang masing-masing bertugas melakukan penyisiran di wilayah yang telah ditentukan. Metode penyisiran dilakukan dengan berjalan kaki dan menggunakan drone untuk memantau dari udara, memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang mungkin terlewatkan.
Selama penyisiran, kedua regu memantau beberapa lokasi yang diduga sering digunakan untuk penambangan ilegal. Penggunaan drone sangat membantu dalam memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang mencurigakan di area yang lebih luas dan sulit dijangkau.
Dalam pantauan kedua regu tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas barging di lokasi tersebut. Tim patroli juga tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang, dan jetty-jetty ilegal terlihat sudah lama tidak digunakan. Ini menunjukkan bahwa upaya patroli dan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menertibkan para pelaku penambangan ilegal. “Hari ini, tim melaksanakan patroli mining di wilayah Blok Morombo, Kabupaten Konut,” ujar Ronald Arron Maramis. “Selain di wilayah Kolaka dan Konut, patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.”
Kompol Ronald Arron Maramis menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga mencakup penindakan langsung apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum. “Untuk di wilayah Blok Morombo Konut, hasil patroli tim kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” katanya. “Jadi, bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining.”
Selain itu, Ronald juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa. “Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” pungkasnya.
Polda Sultra berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan penertiban di seluruh wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara. Dengan upaya ini, diharapkan aktivitas penambangan ilegal dapat ditekan seminimal mungkin, dan seluruh kegiatan penambangan dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli mining yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sultra di Blok Morombo, Konut, merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menertibkan penambangan ilegal dan memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk insan pers, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penambangan ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Penulis : Yais Yaddi


Komentar