Hukrim

Driver Online Kendari Demo Polda Sultra, Soroti Intimidasi di Pelabuhan dan Minta Evaluasi Aparat

Kabar Kendari – Ratusan driver online di Kota Kendari bersama massa dari Lembaga Gerbang Kampus menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/4/2026). Mereka memprotes maraknya aksi intimidasi yang diduga dilakukan oknum preman terhadap pengemudi di sejumlah titik pelabuhan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keresahan para driver yang mengaku kerap mengalami perlakuan kasar saat hendak menjemput penumpang. Tidak hanya makian, sebagian bahkan mengaku mendapat ancaman fisik.

Perwakilan driver online, Albar, mengatakan intimidasi sudah berlangsung lama dan belum mendapat penanganan tegas dari aparat.

“Para driver mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman hingga makian. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada yang sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh oknum di lapangan,” ujar Albar dalam orasinya.

Menurut dia, praktik intimidasi paling sering terjadi di tiga titik utama, yakni Pelabuhan Kapal Malam Wawonii, Pelabuhan Nusantara, dan Pelabuhan Bungkutoko. Di lokasi tersebut, driver online disebut dilarang mengambil penumpang dengan alasan adanya asosiasi angkutan lokal.

Buruh PT TPM Menang di MA, Gugatan Rp10 Miliar dan Laporan Pidana Gugur

Larangan itu, kata Albar, tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru merugikan masyarakat serta para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi daring.

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan kepada kepolisian dan pemerintah daerah. Pertama, mendesak Polda Sultra mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak ada larangan bagi driver online untuk beroperasi di kawasan pelabuhan.

Kedua, meminta jaminan keamanan bagi pengemudi saat menjemput dan mengantar penumpang. Ketiga, mendesak Wali Kota Kendari untuk segera turun tangan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Keempat, massa meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja aparat di lapangan, termasuk mencopot Kepala KP3 dan Kapolsek Kandai apabila terbukti tidak mampu mengatasi praktik intimidasi.

Kelima, mereka menolak keberadaan asosiasi driver di wilayah pelabuhan yang dinilai membuat aturan sepihak tanpa dasar hukum.

Kemkomdigi: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia, Pengawasan Usia Diperketat

Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menertibkan praktik premanisme di kawasan pelabuhan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan terus turun aksi. Ini menyangkut mata pencaharian banyak orang,” kata Albar.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *