Kabar Kendari – Setelah buron selama sekitar satu bulan, oknum TNI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak di Kota Kendari, Sertu Majid Bone, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan TNI.
Sertu Majid Bone ditangkap di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/5/2026) pagi setelah aparat melakukan pengejaran intensif sejak dirinya melarikan diri dari pemeriksaan internal.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Alhamdulillah mas, sudah ketangkap tadi pagi,” ujar Haryadi.
Menurut dia, lokasi penangkapan berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku selama dalam pelarian.
“Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,” katanya.
Meski belum merinci kronologi penangkapan secara lengkap, Haryadi memastikan aparat gabungan telah bergerak melakukan pengejaran sejak Sertu Majid Bone ditetapkan sebagai DPO.
Penangkapan dilakukan setelah keberadaan anggota TNI tersebut berhasil terdeteksi di wilayah Sulawesi Selatan.
Terkait penanganan kasusnya, Denpom XIV/3 Kendari memastikan proses hukum terhadap Sertu Majid Bone akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
“Kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku terkait pelanggaran tindak pidananya,” tegas Haryadi.
Sertu Majid Bone sebelumnya diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Kendari.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara karena melibatkan aparat aktif dan korban anak di bawah umur.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal pada April 2026 lalu. Sejak saat itu, aparat gabungan melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan di Sulawesi Selatan.
Redaksi


Komentar