Kabar Kendari – Lubang tambang PT WIN di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengepung rumah seorang warga bernama Made (66) hingga bangunannya retak dan terancam longsor.
Bangunan rumah permanen sederhana yang ditempati Made bersama keluarganya mulai mengalami retak di sejumlah bagian. Kondisi tanah di sekitar rumah juga perlahan longsor akibat aktivitas tambang yang berada sangat dekat dari permukiman warga.
Lubang bekas galian tambang nikel berukuran besar yang dipenuhi air terlihat berada di samping rumah Made dengan jarak sekitar 10 meter. Lubang serupa juga menganga di bagian belakang rumahnya. Kedalaman lubang tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 meter.
Saat ditemui di kediamannya pada Selasa, 6 Mei 2026, Made mengaku sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan nikel PT WIN. Suara kendaraan operasional dan getaran alat berat disebut menjadi hal yang setiap hari dirasakan keluarganya.
“Saya kadang susah tidur karena ribut terus mobil lalu lalang. Begitu juga istri dan anak-anakku. Kalau lewat lagi kendaraan rumah bergetar jadi dada sakit-sakit,” ujar Made.
Selain menghadapi kebisingan, Made mengaku hanya menerima kompensasi dampak tambang sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan dari pihak perusahaan.
Namun kini, kondisi rumah yang semakin retak membuat dirinya khawatir keselamatan keluarganya terancam akibat potensi longsor dari area bekas tambang di sekitar rumah.
“Rumahku saja ini rumah bantuan. Jadi kalau sudah begini saya harus ke mana lagi,” keluhnya.
Warga Torobulu Mengadu ke PT WIN
Merasa rumahnya semakin tidak aman untuk ditempati, Made mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor PT WIN untuk meminta solusi. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan penyelesaian dari perusahaan tambang tersebut.
“Pertama kali saya ke sana tidak ada yang mau temui saya. Pas saya datang kedua kalinya dijanji akan datang ke rumah tapi tidak ada juga, jadi saya ke sana lagi tapi sampai hari ini tidak ada juga penyelesaian,” katanya.
Karena tidak mendapat kepastian, Made kemudian menyampaikan keluhannya kepada Ayunia Muis, seorang pegiat lingkungan di Desa Torobulu. Curahan hati keluarga Made lalu direkam dalam bentuk video dan diunggah ke media sosial.
Dalam video itu, Made bersama istrinya, Nurmiati (49), meminta perhatian Presiden terkait kondisi rumah mereka yang berada di tengah kepungan lubang tambang nikel.
Viral di Media Sosial, Made Mengaku Diintimidasi
Beberapa hari setelah video tersebut viral di media sosial, Made mengaku didatangi seorang anggota polisi yang mempertanyakan tindakannya mengunggah video tersebut.
“Itu polisi dia tanya saya mau lawan perusahaankah?. Habis itu dia minta saya buat pernyataan bahwa video itu kemarin dibikin tanpa sepengetahuan saya, tapi saya jawab bahwa saya memang yang panggil Ayu untuk rekam video,” ungkap Made.
Tak hanya itu, Made juga mengaku mendapat tekanan dari sejumlah warga dan pihak yayasan yang sebelumnya membantu pembangunan rumahnya sekitar enam tahun lalu.
Menurut Nurmiati, beberapa warga bahkan menakut-nakuti keluarga mereka dengan menyebut video tersebut bisa membuat mereka dipenjara.
“Mereka takut-takuti saya ini bahaya katanya bisa masuk penjara gara-gara video,” katanya.
Situasi tersebut membuat keluarga Made semakin takut dan tertekan. Mereka berharap PT WIN segera bertanggung jawab atas dampak aktivitas tambang di sekitar rumah mereka.
Made meminta lubang bekas tambang di dekat rumahnya segera ditimbun atau dinormalisasi agar tidak semakin membahayakan permukiman warga.
“Begitu juga dengan bangunan rumah saya yang retak-retak, harap ada bantuan perbaikan dari perusahaan,” tambahnya.
Keluarga Made Dievakuasi ke Rumah Aman
Ayunia Muis mengatakan pihaknya bersama komunitas warga di Torobulu kini berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga Made setelah muncul dugaan intimidasi.
“Setiap ada yang habis temui, Pak Made datang lagi temui saya dan menyampaikan bahwa dia diintimidasi. Sehingga, saya dan kawan-kawan komunitas yang ada di Torobulu ini berupaya memberi pendampingan dengan harapan pihak PT WIN bisa bertanggung jawab,” jelas Ayu.
Demi alasan keamanan dan keselamatan, keluarga Made kini dievakuasi ke rumah aman yang difasilitasi oleh Jaringan Penyedia Layanan Keamanan Hak Asasi Manusia (JPLK-HAM) Sultra.
Sementara itu, Project Manager PT WIN, Muhammad Nuriman Djalani, telah diupayakan dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi


Komentar