Kabar Kendari – Seorang oknum prajurit TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Konawe Selatan. Pelaku kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat proses pemeriksaan.
Komandan Kodim (Dandim) Kodim 1417/Kendari, Danny Arianto Pardamean Girsang, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
“Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui bahwa melaksanakan kegiatan pelecehan itu,” ujar Danny kepada awak media di Kantor Denpom Kendari, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, pada 15 April 2026.
Danny menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan, sehingga korban bukan orang asing bagi pelaku.
“Hasil pendalaman kami sampai dengan saat ini kedua belah pihak ini sepertinya bukan orang asing. Jadi seperti kerabat begitu,” katanya.
Dari pengakuan awal, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban. Namun, pihak TNI menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan detail dan frekuensi kejadian.
“Dari interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan pelecehan dengan memegang. Untuk berapa kali masih kami dalami,” ujar Danny.
Kabur Saat Pemeriksaan, Kini Diburu Denpom
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Kendari, Haryadi Budaya, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari Kodim ke Denpom Kendari untuk diproses hukum.
Namun, proses penyidikan terkendala karena pelaku melarikan diri saat masih dalam tahap pemeriksaan awal.
“Walaupun dia kabur, tetap kita proses secara hukum. Kami sudah keluarkan status DPO dan tim intel sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian,” tegasnya.
Pihak Denpom telah memeriksa tiga saksi, termasuk istri pelaku, guna membantu proses penyelidikan dan pencarian.
Sementara itu, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma psikologis. Selain itu, korban juga baru saja menyelesaikan ujian sekolah.
“Korban belum kami periksa karena masih trauma. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan,” jelas Haryadi.
Pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat tindak pidana, khususnya kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak.
Penanganan kasus ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjalankan instruksi pimpinan TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam XIV/Hasanuddin.
“Anggota yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum, tidak ada ampun,” tegasnya.
Redaksi


Komentar