KABAR KENDARI – Seorang janda penjual nasi kuning di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit oleh pihak lain. Ironisnya, korban justru harus menanggung beban tagihan pembiayaan hingga dilaporkan ke polisi atas kredit yang tidak pernah dia ajukan.
Kasus ini mencuat setelah Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andre Darmawan, mengungkap adanya dugaan peminjaman identitas korban oleh seorang oknum untuk mengakses fasilitas pembiayaan.
“Seorang ibu Bhayangkari yang tidak bertanggung jawab meminjam identitas korban. Namun ketika kewajiban tidak dipenuhi, justru korban yang ditagih, bahkan dilaporkan ke polisi dan nama baiknya rusak,” ungkap Andre dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui media sosialnya.
Menurut Andre, korban kini mengalami tekanan berat, baik secara ekonomi maupun psikologis. Namanya tercatat sebagai debitur bermasalah dalam sistem pembiayaan, padahal ia tidak pernah merasa mengajukan kredit.
“Korban menghadapi tekanan serius karena namanya tercantum dalam kredit bermasalah. Ini jelas merugikan secara moral dan ekonomi,” jelasnya.
Andre menilai kasus tersebut menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan terhadap masyarakat kecil, khususnya dalam proses verifikasi identitas oleh lembaga pembiayaan.
“Lembaga pembiayaan tidak boleh abai. Verifikasi data harus dilakukan secara ketat agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah,” tegasnya.
Pihak LBH HAMI Sulawesi Tenggara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban. Langkah ini mencakup penelusuran kronologi, pemeriksaan dokumen, serta identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan kredit tersebut.
Selain itu, Andre juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara objektif dan transparan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban agar tidak mengalami kriminalisasi atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban berlapis. Sudah dirugikan, lalu dikriminalisasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tandasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi lembaga pembiayaan untuk memperketat sistem verifikasi identitas, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen agar praktik penyalahgunaan data tidak kembali terjadi.
Redaksi


Komentar