Hukrim

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Ketgam: KUPP Molawe buka layanan pengaduan untuk masyatakat demi meningkatkan kepercayaan publik.

Kabar Kendari – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24 jam bagi masyarakat.

Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si menyampaikan layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/96/1/DJPL/2024 tentang nomor pengaduan resmi.

Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan pelabuhan secara langsung melalui nomor yang disediakan.

UPP Molawe memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional, cepat, dan responsif demi kepuasan pengguna jasa.

Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari, 16 Gram Disita

Nomor pengaduan resmi UPP Kelas I Molawe dapat dihubungi melalui 0823-4817-9350 selama 24 jam.

Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan sektor perhubungan laut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement