Kabarkendari.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Lukman Edy ke Polda Sultra atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah.
Dalam laporan tersebut, pengurus DPW PKB Sultra melampirkan tangkapan layar berita dan video pernyataan terlapor. Mereka menuduh Lukman Edy melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy terhadap pengurus dan kader PKB, yang disebarkan melalui tulisan di salah satu media nasional,” ujar Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, dalam rilisnya pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Jaelani menjelaskan bahwa dalam tulisannya, Lukman Edy menuduh PKB telah kehilangan ruh perjuangan dalam usia 26 tahun partai, terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.
“Yang lebih menyakitkan, Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” tambah Jaelani.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menegaskan bahwa PKB, baik di level pusat maupun daerah, tidak pernah meninggalkan warga Nahdliyin. Ia menekankan bahwa seluruh kader PKB terus memperjuangkan warga NU dan elemen masyarakat lainnya.
“Di pusat, legislator PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Kami di Sulawesi Tenggara fokus mengawal program beasiswa madrasah diniyah dalam APBD, semuanya untuk Nahdliyin. Jadi, tudingan bahwa kami meninggalkan Nahdliyin sangat menyakitkan,” tegasnya.
Jaelani juga menilai bahwa tuduhan Lukman Edy bahwa PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu, termasuk para muassis PKB, tidak berdasar. Menurutnya, PKB tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.
“Lukman Edy perlu membuktikan kebenaran pernyataan yang dia sebarkan ke publik. Jika tidak, maka jelas dia melakukan fitnah kepada kami,” pungkasnya.
Penulis : Yais Yaddi


Komentar