Peristiwa

Lapangan Mokole So’u Dipersoalkan, Pemuda Desak Audit Proyek Setengah Miliar

Aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Watubangga di Kabupaten Kolaka. diwarnai pembakaran ban di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap proyek penimbunan Lapangan Mokole So’u yang dinilai bermasalah. foto: Istimewa

Kabar Kendari – Aliansi Pemuda Watubangga (APW) menggelar demonstrasi menuntut pertanggungjawaban atas proyek penimbunan Lapangan Mokole So’u di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Proyek bernilai hampir Rp500 juta itu dinilai bermasalah dan berpotensi tidak berfungsi.

Massa menyoroti kualitas material timbunan yang disebut tidak memenuhi standar. Tanah yang digunakan dinilai berlumpur dan dikhawatirkan tidak mampu menopang fungsi lapangan sebagai sarana olahraga. Selain itu, tidak adanya sistem drainase memadai dinilai berisiko membuat area tersebut tergenang saat musim hujan.

Koordinator Lapangan APW, Haikal Saym, mengatakan proyek tersebut tidak mencerminkan pembangunan untuk kepentingan publik. “Pembangunan sarana publik seharusnya mengutamakan kualitas, bukan sekadar selesai,” ujarnya dalam orasi.

APW mendesak Pemerintah Kecamatan Watubangga mengambil peran aktif. Mereka meminta camat memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Bupati Kolaka guna membahas persoalan tersebut, termasuk mendorong dilakukannya audit teknis.

Ketua Karang Taruna Watubangga, Rahmad Hidayat, mengatakan mediasi diperlukan agar kejelasan proyek dapat diperoleh. “Kami ingin ada kepastian terkait kelayakan pembangunan lapangan ini,” katanya.

Kapal Barang GT 8 Mati Mesin dan Bocor di Tanjung Taipa, 2 ABK Ditemukan Selamat

Setelah aksi berlangsung, Camat Watubangga Muhammad Ibnu Munsyir menemui massa. Ia menyatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Menurut dia, proyek itu berada di bawah kewenangan Dispora Kolaka, sementara kecamatan hanya menerima pemberitahuan terkait pelaksanaan pekerjaan.

Ia berjanji segera menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati Kolaka dan Dispora. “Secepatnya akan kami tindak lanjuti, bahkan hari ini juga akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kesepakatan antara massa dan camat dituangkan dalam surat pernyataan. Dalam dokumen itu, camat berkomitmen mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Kepala Dispora Kolaka dalam waktu tiga hari kerja untuk menjadwalkan audiensi.

APW menyatakan akan mengawal komitmen tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar serta mengajukan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kecamatan Watubangga.

Redaksi

Rumah Warga di Basala Konsel Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *