Artikel

DPP Golkar Resmi Tunda Musda XI Sultra, Jadwal Baru Menunggu Arahan Pusat

illustrasi

Kendari, Kabarkendari.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Tenggara yang semula dijadwalkan pada 26 Oktober 2025. Penundaan ini tertuang dalam surat bernomor B-809/DPP/GOLKAR/X/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Kabar penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sultra, Muhammad Basri, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (23/10/2025) malam.

“Iya, benar. Baru sekitar satu jam yang lalu saya menerima surat pemberitahuan resmi dari DPP tentang penundaan pelaksanaan Musda Golkar Sultra. Bukan hanya Sultra yang ditunda, tapi juga beberapa daerah lain,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan penundaan tersebut bukan karena persoalan teknis di daerah, melainkan karena menyesuaikan dengan agenda Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang penundaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara, tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

“Pak Bahlil kan baru kembali dari luar negeri. Minggu lalu beliau sempat bilang, jalan saja dulu Musda-nya, nanti pelantikan beliau yang akan hadir. Tapi kemudian diputuskan ditunda karena beliau sendiri ingin hadir langsung saat pembukaan Musda,” jelasnya.

Komitmen Rekrutmen Bersih Polri, dari Aula Dachara hingga Rumah Para Calon Perwira

Lebih lanjut, Basri menyebut bahwa hingga kini belum ada jadwal baru yang ditetapkan untuk pelaksanaan Musda Golkar Sultra ke-XI. Pihaknya masih menunggu arahan resmi dari DPP.

“Kami belum bisa memastikan tanggal pastinya. Musda ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari DPP Golkar,” tandasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement