Pemerintahan Nasional

Kalender 2027 Resmi: Ini 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (15/9/2026), membahas penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2027.

KABAR KENDARI โ€“ Kalender 2027 sudah mulai bisa disiapkan. Pemerintah telah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027.

Penetapan tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengatur agenda kerja, perjalanan, mudik, hingga rencana liburan keluarga pada tahun depan.

Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2027 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 dan menjadi pedoman dalam penyusunan agenda selama 2027.

Lantas, kapan saja tanggal merah dan cuti bersama pada 2027?

Bahtra Kawal Program PTSL 2026, Dorong Seluruh Tanah di Kendari Bersertifikat

Daftar 18 Libur Nasional 2027

Berikut daftar lengkap libur nasional 2027:

  • Jumat, 1 Januari 2027 โ€“ Tahun Baru 2027 Masehi
  • Selasa, 5 Januari 2027 โ€“ Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 Februari 2027 โ€“ Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • Senin, 8 Maret 2027 โ€“ Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  • Rabu, 10 Maret 2027 โ€“ Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Kamis, 11 Maret 2027 โ€“ Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Jumat, 26 Maret 2027 โ€“ Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 28 Maret 2027 โ€“ Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Sabtu, 1 Mei 2027 โ€“ Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 6 Mei 2027 โ€“ Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 17 Mei 2027 โ€“ Idul Adha 1448 Hijriah
  • Kamis, 20 Mei 2027 โ€“ Hari Raya Waisak 2571 BE
  • Selasa, 1 Juni 2027 โ€“ Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 6 Juni 2027 โ€“ 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • Minggu, 15 Agustus 2027 โ€“ Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Agustus 2027 โ€“ Proklamasi Kemerdekaan
  • Sabtu, 25 Desember 2027 โ€“ Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Minggu, 26 Desember 2027 โ€“ Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Dengan demikian, terdapat 18 hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah untuk 2027.

Sejumlah tanggal merah tersebut berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini bisa menjadi pertimbangan masyarakat yang ingin mengatur cuti tambahan untuk perjalanan, mudik, maupun liburan.

Daftar 8 Cuti Bersama 2027

Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027.

Berikut jadwalnya:

Tepung Tapioka dan Minyak Kelapa Sultra Tembus Pasar China-Malaysia, Nilai Ekspor Rp10,9 Miliar

  • Jumat, 5 Februari 2027 โ€“ Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • Selasa, 9 Maret 2027 โ€“ Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Jumat, 12 Maret 2027 โ€“ Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Senin, 15 Maret 2027 โ€“ Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Kamis, 25 Maret 2027 โ€“ Wafat Yesus Kristus
  • Selasa, 18 Mei 2027 โ€“ Idul Adha 1448 Hijriah
  • Rabu, 19 Mei 2027 โ€“ Hari Raya Waisak 2571 BE
  • Jumat, 24 Desember 2027 โ€“ Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Salah satu periode yang memiliki rangkaian libur cukup panjang adalah Idul Fitri 1448 Hijriah pada Maret 2027.

Rangkaian libur nasional dan cuti bersama tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan mudik maupun liburan keluarga.

Periode Natal juga menjadi salah satu yang perlu dicatat. Cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 24 Desember 2027, kemudian dilanjutkan libur nasional Natal pada Sabtu, 25 Desember 2027.

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Cuti Tahunan?

Ketentuan cuti bersama 2027 perlu diperhatikan karena pelaksanaannya berbeda berdasarkan status kepegawaian.

Bagi ASN, ketentuan cuti bersama ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.

Untuk PNS, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. Apabila karena alasan tertentu seorang PNS tidak mendapatkan cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi PPPK.

Sementara bagi pekerja pada perusahaan atau instansi swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pekerja swasta sebaiknya mengecek kebijakan perusahaan masing-masing sebelum menentukan jadwal cuti pada 2027.

Dengan ditetapkannya 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat kini dapat mulai menyusun kalender kegiatan 2027, termasuk rencana mudik, perjalanan wisata, hingga cuti bersama keluarga.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *