Hukrim

Overkapasitas Hingga Hampir Tiga Kali Lipat, Rutan Kendari Klaim Tetap Jaga Layanan Humanis

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran memberikan klarifikasi terkait pelayanan dan isu gratifikasi
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, saat memberikan keterangan terkait pelayanan pemasyarakatan dan klarifikasi isu yang berkembang, di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kamis, (5/2/2026).Foto: Istimewa

Kabarkendari.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menghadapi persoalan klasik lembaga pemasyarakatan: hunian yang jauh melampaui kapasitas ideal. Dari daya tampung semestinya sebanyak 252 orang, rutan ini kini menampung 684 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan. Meski demikian, pihak rutan menyatakan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku.

Kondisi overkapasitas tersebut menjadi tantangan serius bagi jajaran Rutan Kelas IIA Kendari dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Namun, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menegaskan bahwa pelayanan tetap berpedoman pada prinsip (PRIMA), Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan.

“Meskipun berada dalam kondisi overkapasitas, kami tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan memastikan hak-hak WBP terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rikie.

Menurutnya, penguatan integritas aparatur dan transparansi dalam pelaksanaan tugas menjadi fokus penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Ia menilai, tantangan kepadatan hunian tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan, terutama yang menyangkut hak dasar para warga binaan.

Di tengah upaya tersebut, Rutan Kelas IIA Kendari juga menanggapi isu yang sempat beredar di sejumlah media mengenai dugaan gratifikasi berupa pemberian kendaraan kepada Kepala Rutan. Rikie memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

Kejati Sultra Telusuri Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis

Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan saat itu bukan berasal dari warga binaan maupun tahanan. “Kendaraan tersebut merupakan milik salah satu pegawai yang saya pinjam sementara karena kendaraan dinas sedang dalam perbaikan. Setelah kendaraan dinas selesai diperbaiki, kendaraan itu langsung saya kembalikan,” ujarnya menegaskan.

Pihak Rutan Kendari menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait. Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat disebut sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi akuntabilitas dan integritas.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Rutan Kelas IIA Kendari mengklaim akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara, sembari memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Redaksi

Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Digeledah Kejati Sultra, Penyidik Belum Ungkap Detail Kasus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *