Kendari, Kabarkendari.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengukuhkan ratusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari. Dalam kegiatan tersebut, Siska menegaskan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjangkau pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Siska berharap para ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menjadi perpanjangan tangan dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga.
“RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah. Saya berharap kita bisa bersinergi dengan baik, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat yang mendesak dan langsung dirasakan warga,” kata Siska saat pengukuhan, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut dia, tugas RT dan RW tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga mencakup persoalan kebersihan, ketertiban, dan penataan lingkungan. Ia meminta agar setiap potensi masalah di lingkungan segera dilaporkan kepada pemerintah kota agar dapat ditangani sejak dini.
“Masalah kebersihan dan penataan lingkungan itu sangat penting. Jika ada potensi yang bisa menimbulkan masalah, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.
Siska menyebutkan, sebanyak 976 RT dan RW telah resmi dikukuhkan. Adapun secara keseluruhan, Kota Kendari memiliki 1.060 RT dan 352 RW. Ia menjelaskan, RT dan RW yang belum dikukuhkan masih menjalani masa jabatan sebelumnya.
“Yang belum dikukuhkan bukan karena diabaikan, tetapi karena masa jabatannya belum berakhir. Proses pengukuhan akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan,” kata Siska.
Redaksi


Komentar