Pemerintahan

Wali Kota Kendari Kukuhkan 976 RT dan RW, Tekankan Peran Garda Terdepan Pelayanan Warga

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran berjalan bersama pejabat kepolisian saat pengukuhan RT dan RW se-Kota Kendari, dengan para ketua RT/RW berbaris rapi di lapangan.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi barisan usai pengukuhan ratusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari, Rabu (7/1/2026). Foto: Istimewa

Kendari, Kabarkendari.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengukuhkan ratusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari. Dalam kegiatan tersebut, Siska menegaskan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjangkau pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Siska berharap para ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menjadi perpanjangan tangan dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga.

“RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah. Saya berharap kita bisa bersinergi dengan baik, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat yang mendesak dan langsung dirasakan warga,” kata Siska saat pengukuhan, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut dia, tugas RT dan RW tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga mencakup persoalan kebersihan, ketertiban, dan penataan lingkungan. Ia meminta agar setiap potensi masalah di lingkungan segera dilaporkan kepada pemerintah kota agar dapat ditangani sejak dini.

“Masalah kebersihan dan penataan lingkungan itu sangat penting. Jika ada potensi yang bisa menimbulkan masalah, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.

PKB Kawal Ketat RUU Daerah Kepulauan, Jaelani: Wujudkan Keadilan Pembangunan Wilayah Maritim

Siska menyebutkan, sebanyak 976 RT dan RW telah resmi dikukuhkan. Adapun secara keseluruhan, Kota Kendari memiliki 1.060 RT dan 352 RW. Ia menjelaskan, RT dan RW yang belum dikukuhkan masih menjalani masa jabatan sebelumnya.

“Yang belum dikukuhkan bukan karena diabaikan, tetapi karena masa jabatannya belum berakhir. Proses pengukuhan akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan,” kata Siska.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *