Uncategorized

The Park Dalam Pantauan Dewan

Rajab Jinik (Tengah) saat melakukan kunjungan lapangan di lokasi penyumbatan aliran air diantara bangunan The Park dan MTsN 1 Kendari. Foto : Yais Yaddi

Kabarkendari.id โ€“ Pusat Perbelanjaan The Park masuk dalam pantauan khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk segera bertanggung jawab secara penuh terhadap pembangunan drainase baru di Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) 1 Kendari.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat melakukan kunjungan kerja di perbatasan wilayah antara The Park dan MTsN 1 Kendari, Selasa, (26/03/2024).

Sebelumnya, pihak MTsN 1 Kendari mengalami kebanjiran beberapa hari lalu, yang menurut Kepala Sekolah, Mappa Taliang, akibat penyumbatan diantara pagar milik sekolahnya dan pagar milik The Park yang tidak menyisakan ruang untuk aliran air. โ€œSemua air yang berasal dari permukiman tertampung di sekolah tanpa mengalir ke kali,โ€ ungkap Mappa.

Rajab sendiri menilai, pihak The Park harus bertanggung jawab secara penuh untuk menghadirkan solusi dari kejadian ini. โ€œPersoalan ini sebanarnya sudah menjadi bahan pembahasan di DPR, makanya hari ini saya turun langsung untuk segera dibuatkan rekomendasi terhadap pembuatan drainase baru diwilayah yang tersmbat ini,โ€ jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dalam rekomendasi tersebut nantinya, The Park akan diberikan waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan pembangunan drainasenya. โ€œUntuk teknis pembuatannya mungkin bisa berkonsultasi dengan pihak PUPR, mulai dari perencanaan sampai pengawasannya,โ€ jelasnya.

Bank Sultra Pimpin Klasemen Medali Finspora 2026, Raih 3 Emas dan 2 Perak

Dari hasil pantauan bersama, Rajab mengatakan kemungkinan dalam pembangunannya akan membongkar pagar sisi kanan dari MTsN 1 Kendari ini untuk dibuatkan drainase yang lebih besar untuk menjadi jalur air menuju ke Kali Kadia. โ€œNanti mungkin pagar milik The Park ini bisa menjadi pagar bersama kedua belah pihak,โ€ jelasnya.

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Oprasional Manager The Park Kendari, Bobi Supriadi mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan semua intsruksi pemerintah jika surat rekomendasi itu telah diterbitkan.

โ€œKami menunggu surat rekomndasi dari dewan tersebut untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Direksi untuk penangan lebih lanjut,โ€ jelas Bobi.

Bobi sendiri mengaku sudah dari awal bekerja di The Park dirinya mengetahui persis bahwa pembangunan pagar tersebut bukan dari pihak The Park sendiri. โ€œJadi sebelum kami membeli lahan ini yang dulunya adalah empang, pemilik sebelumnya sudah membangun podasi itu dan menimbun lahan ini,โ€ jelasnya.

Ia mengaku tidak megetahui jarak antara pagar kedua bangunan (MTsN dan The Park) yang menjadi penyebab kebanjiran beberapa hari yang lalu. โ€œSebelum ini saya sudah bertemu dengan pihak sekolah, tapi kami tidak membahas tentang pembangunan drainase tersebut, kami hanya diminta untuk mebersihkan selokan yang berada disekitar bangunan kami, yang itupun sudah kami lakukan,โ€ jelasnya lagi.

PT BSJ Bagikan Ratusan Parcel Lebaran untuk Warga Lingkar Tambang

Sementara itu, ikut mendapingi Rajab Jinik, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Aswindo menyebutkan pihaknya siap untuk mendapingi The Park dalam hal perencanaan hingga pengawasan pembangunan drainase.

โ€œDari awal saat surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan, kami sudah merekomendasikan untuk ikut terlibat dalam membantu masyarakat sekitar menanggulangi masalah aliran air,โ€ jelas Aswindo.

Aswindo juga menyebutkan bahwa tersumbatnya aliran air akibat tidak adanya celah antara pagar The Park dan MTsN 1 ini merupakan salah satu faktor terjadinya banjir yang melanda sekolah tersebut.

Kepala Sekolah MTsN 1 Kendari, Mappa Taliang berharap permasalahan ini agar segera dapat direalisasikan solusinya. Mengingat hal ini sangat menganggu proses aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Penulis: Yais Yaddi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *