KABAR KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada Minggu (12/7/2026) pagi. Kasus ini mencuat setelah beredar informasi bahwa Ichsan Porosi diduga digerebek saat berada bersama seorang perempuan yang disebut-sebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, tadi pagi ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra. Saat ini sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Sultra terkait perzinahan,” kata Wisnu Wibowo, Minggu (12/7/2026).
Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan identitas pelapor maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ichsan Porosi tidak memberikan penjelasan secara langsung terkait substansi laporan tersebut. Ia meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada kuasa hukumnya.
“Supaya tidak semakin bias ke mana-mana, saya kirimkan nomor lawyer saya ya, biar dia yang klarifikasi,” ujar Ichsan Porosi, dikutip dari media Kendarihariini.
Kuasa hukum Ichsan Porosi, Doris Aneboa, disebut telah ditunjuk untuk memberikan penjelasan terkait perkara tersebut. Namun, hingga Minggu malam, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Ditreskrimum Polda Sultra. Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan maupun penetapan status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.
Redaksi


Komentar