Kejadian mencekam itu berlangsung pada Selasa (10/6) sekitar pukul 18.15 Wita di kamar kos korban yang berada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
“Saya kaget, tiba-tiba dia masuk lewat jendela. Dia langsung mengikat tangan, kaki, dan muka saya dengan lakban,” ujar AR saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Tak hanya disekap, AR juga mengaku diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku. Dalam kondisi tak berdaya, pelaku dengan leluasa membawa kabur mobil korban, Honda HR-V, yang terparkir di depan kos-kosannya.
Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau membenarkan laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Iya benar. Kami sedang berada di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keberanian pelaku yang beraksi saat hari masih terang dan di lingkungan permukiman padat.
Redaksi