SPBU Cialam Jaya Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Prosedur MyPertamina

Petugas SPBU melayani pengisian BBM di salah satu SPBU wilayah Sulawesi Tenggara. Pengisian menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai bagian dari program digitalisasi distribusi BBM subsidi.

Konda, Kabarkendari.id — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cialam Jaya 74.933.06 yang berlokasi di Desa Tanea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dilakukan sesuai dengan prosedur resmi dari Pertamina, menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina.

Pengawas SPBU Cialam Jaya, Samad, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Seluruh layanan kami lakukan berdasarkan prosedur. Khusus untuk solar subsidi, pengisian hanya kami layani jika konsumen menunjukkan barcode resmi dari aplikasi MyPertamina,” ujar Samad saat ditemui pada Senin, 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa sopir kendaraan, khususnya truk, wajib menunjukkan barcode untuk dapat mengakses solar subsidi. Hal yang sama juga berlaku bagi para petani di wilayah tersebut.

“Bagi petani yang ingin mendapatkan solar subsidi, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Konda. Setelah itu, mereka akan didaftarkan ke aplikasi MyPertamina guna memperoleh barcode,” jelasnya.

Samad juga menegaskan bahwa pihak SPBU terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

“Kalau ada masukan atau saran, kami sangat terbuka dan akan menindaklanjuti secara positif demi peningkatan pelayanan,” imbuhnya.

Terkait dengan insiden viral yang melibatkan sebuah mobil ambulans yang diduga mengisi solar bersubsidi di SPBU tersebut, Samad membantah keterlibatan pihaknya.

“Kami pastikan bahwa mobil ambulans yang viral itu tidak pernah kami layani di SPBU ini,” tegasnya.

Pihak SPBU berharap masyarakat turut mendukung kebijakan penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran, dengan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Pertamina. (rilis)

Tagged with:
BBMcialam jayaSPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya
Tinggalkan Anak dan Rumah, Istri Terciduk Suami saat Karaoke Bersama Penambang di Kendari

Tinggalkan Anak dan Rumah, Istri Terciduk Suami saat Karaoke Bersama Penambang di Kendari

Diduga Serobot Kawasan Hutan Produksi Tanpa PPKH, PT Panca Logam Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Diduga Serobot Kawasan Hutan Produksi Tanpa PPKH, PT Panca Logam Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Program Kerja Hero Untuk Konsel Lima Tahun Kedepan

Program Kerja Hero Untuk Konsel Lima Tahun Kedepan

Jaffray Bittikaka Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kendari

Jaffray Bittikaka Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kendari

Kehati Sultra Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79

Kehati Sultra Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79

ANS Puji Pelayanan RSUD Tanduale dan Janji Tingkatkan Fasilitas Jika Terpilih Sebagai Bupati Bombana

ANS Puji Pelayanan RSUD Tanduale dan Janji Tingkatkan Fasilitas Jika Terpilih Sebagai Bupati Bombana